DPD Partai Perindo Perjuangkan Program Rutilahu Warga Surabaya
SURABAYA, iNews.id – DPD Perindo Surabaya terus memperjuangkan aspirasi warga Kota Pahlawan. Kali ini memperjuangkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Sali (61), warga RT 4 RW 5 Banyu Urip Jaya Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan, Kamis (31/8/2023).
Sejumlah pengurus DPD Perindo Surabaya terdiri atas Ketua Denny Mahendra, Sekretaris Gunawan STh dan Bendahara Michael SH MH terjun langsung ke lokasi. Kedatangan mereka ingin mengetahui kondisi bangunan milik Sali. Para pengurus ini juga didampingi sejumlah relawan Partai Perindo.
Saat ditemui di tempat kosnya, Sali mengaku rumahnya saat itu roboh dan atapnya jatuh. Enam bulan lalu dia mengajukan bantuan rutilahu ke kelurahan setempat. Lantaran terkendala dengan status tanah, pihak kelurahan meminta Sali mengajukan bantuan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kata Pak Lurah itu masuk kategori bencana alam,” katanya.
Sali menambahkan, pengajuan tersebut lantas diterima oleh Baznas. Baznas kemudian menerjunkan tim untuk melakukan survei lokasi. Saat itu, salah satu petugas dari Baznas sempat menanyakan toko bangunan yang paling dekat dengan rumah Sali.
Editor : Ihya Ulumuddin
Follow Berita iNewsJatim di Google News
Bagikan Artikel: